JAKARTA - Sidang perceraian antara Henny Mona dan Rio Reifan sudah berlangsung sekira 9 bulan. Proses persidangan menjadi berlarut-larut akibat adanya beberapa kendala dari pihak suaminya.
Hal itu disebabkan karena pihak Rio Reifan sama sekali belum pernah hadir dalam sidang perceraian tersebut.
“Penginnya sidang ini cepat selesai, tapi dari pihak sana (Rio Reifan) belum pernah hadir,” tuturnya seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga:
2 Tahun Jadi Istri Rio Reifan, Henny Mona Klaim Alami KDRT
Tak Terpikir Rujuk, Rio Reifan Enggan Berkomunikasi dengan Henny Mona
Seperti diketahui, Rio tak terlihat hadir dalam persidangan yang beragendakan kesaksian dari pihak Henny, pada 18 Desember 2020. Kuasa Hukum Rio mengatakan, kliennya tak bisa hadir lantaran tidak enak badan.
Lalu, pada sidang berikutnya yang diadakan pada 4 Februari 2021, baik Henny maupun Rio tak hadir dalam persidangan. Henny menjelaskan, pada sidangnya itu dia tidak diwajibkan untuk hadir, karena dirinya hanya memberikan kesimpulan saja.
Henny menambahkan sidang kala itu sudah diserahkan kepada Kuasa Hukumnya.
“Kalau aku sidang kali ini tidak perlu hadir, karena tinggal kasih kesimpulan saja dan sudah aku serahin ke pengacaraku. Dari pihak Rio, pengacaranya tidak hadir.” ujarnya.
Henny mengklaim buntut dari ketidakhadiran pihak Rio dapat memperlambat proses dalam sidang perceraiannya. Sementara itu, sidang perceraian Henny dan Rio baru akan diputuskan pada 25 Februari mendatang dengan diadakannya musyawarah majelis.
(edh)