JAKARTA - Keputusan selebgram AK mencoba narkotika jenis sabu berbuah kesialan. AK kini terancam hukuman pidana.
“Ancamannya 4 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/2/2021).
Sebagaimana diberitakan, selebgram AK ditangkap pada 27 Januari 2021. Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta.
Baca Juga:
- Selebgram AK Ditangkap saat Berada di Hotel