Selepas diperiksa pada Senin, (4/1/2021) pria 34 tahun tersebut juga mengungkapkan penyesalan dan permohonan maafnya di depan publik.
Baca Juga:
Gisel Tak Ditahan karena Gempi, Intip Potret Kompaknya Ibu-Anak Ini
Tidak Ditahan, Gisel Tetap Kena Wajib Lapor
Pria berdarah Jepang-Indonesia tersebut keterangan polisi dia tidak ditahan usai diperiksa. Menurut polisi, Nobu bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Kendati demikian, dirinya tetap dikenakan wajib lapor kepada polisi.
Gisel menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat 8 Januari 2021. Usai pemeriksaan, Gisel dikenakan wajib lapor. Polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel karena yang bersangkutan bersikap kooperatif. Kemudian Gisel juga sedang merawat putri semata wayangnya.
(aln)