Tidak Ditahan, Gisel Tetap Kena Wajib Lapor

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 21:14 WIB
Gisella Anastasia (Foto: Instagram/@gisel_la)
Share :

JAKARTA - Gisel tetap dikenakan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya meski tidak ditahan atas kasus video 19 detik.

“Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.

“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” jelas Yusri.

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya