Dituntut Rehabilitasi, Dakwaan Catherine Wilson Pengedar Narkoba Tak Terbukti?

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 09:20 WIB
Catherine Wilson (Foto: Instagram/@catherinewilson)
Share :

DEPOK - Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan pada 6 Januari 2021. Namun, dalam sidang tersebut, JPU sama sekali tak menyebut soal Pasal pengedaran narkoba yang sebelumnya sempat disangkakan kepada bintang film Cinta Silver tersebut.

Menurut Verna Wahono selaku kuasa hukum Catherine, kliennya sangat jelas tergolong sebagai pemakai, bukan pengedar. "Enggak, karena dalam tuntutan enggak disebutkan (Pasal pengedar narkoba)," ungkap Verna usai persidangan.

Baca Juga:

- Pihak Catherine Wilson Berharap Tuntutan Dikurangi Masa Penahanan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya