JAKARTA - Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum terdaftar di KUA. Sehingga ikatan kedua pasangan bisa dikatakan baru sah secara agama atau siri.
“Jadi seolah-olah di bawah tangan,” ujar Hamid Dulmajid selaku Kepala KUA Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang saat dihubungi awak media, 5 Januari 2021.
Sebelumnya, Hamid mengatakan bahwa pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya belum bisa disahkan secara hukum negara.
Baca juga: Terungkap, Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Belum Terdaftar di KUA
Hamid menyebut Arsya belum melengkapi persyaratan.
“Kami dari KUA sudah mendapatkan berkas, namun ketika kami kroscek, divalidasi, KTP calon suami Shalimar itu statusnya belum berubah, masih kawin. Jadi kami enggak mengeluarkan catatan nikah sebelum diselesaikan data tersebut,” jelas dia.
Ditambah lagi, Arsya Wijaya belum mengurus kelengkapan berkas yang dibutuhkan untuk mengesahkan pernikahan dengan Jane Shalimar secara hukum negara.