JAKARTA - Penyanyi dan aktris Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:
- Gisel Resmi Tersangka Kasus Pornografi, Video Syur Dibuat Tahun 2017
- 14 Peserta Melaju ke Babak Spektakuler Indonesian Idol
Sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, ada jalan panjang yang dilalui Gisel terkait kasus pornografi. Untuk menilik kasus yang menimpanya, Okezone merangkum beberapa hal terkait kasus mantan istri Gading Marten itu.
1. Tersebar di Media Sosial
Kasus video syur berdurasi 19 detik Gisel menghebohkan media sosial pada 7 November silam usai tersebar di Twitter. Nama Gisel langsung menjadi trending topic di Twitter kala itu.
2. Kasusnya Dilaporkan
Usia menghebohkan jagat maya, kasus tersebut dilaporkan oleh beberapa advokat ke Polda Metro Jaya. Febriyanto Dunggio selaku salah satu pelapor mendesak agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan kasus video panas yang menyeret nama Gisel itu.
3. Dua Tersangka Penyebaran Diungkap
Pada 13 November, polisi menetapkan dua tersangka, PP dan MN yang merupakan penyebar video syur tersebut di media sosial. "Pertama inisial PP dan MN. Keduanya kita periksa tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan kepada dua orang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada, pada 13 November.