Pengadilan Benarkan Gugatan Cerai Aura Kasih

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 11:17 WIB
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Foto: Instagram/@aurakasih)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan cerai Aura Kasih.

“Terdaftar pada 17 Desember 2020,” ujar Taslimah selaku humas, Jumat (18/12/2020).

Dijelaskan Taslimah, gugatan Aura Kasih terdaftar lewat sistem online. “Didaftarkan lewat kuasa hukum,” tuturnya.

Namun, pengadilan belum bersedia menjelaskan alasan gugatan Aura Kasih. Pasalnya, permohonan sang aktris belum masuk meja hijau.

Baca Juga:

Diisukan Cerai, Aura Kasih Tak Mau Orang Lain Komentari Rumah Tangganya

Alyssa Soebandono Menangis di Pelukan Sang Kakak yang Pindah Agama

“Jadi belum bisa kami sampaikan,” kata Taslimah.

Sebelumnya, beredar kabar Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral. Rumor berembus setelah wanita 33 tahun itu menghapus foto-foto mesra mereka dan tak lagi tinggal bersama sang suami.

Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 2018. Dari pernikahan ini, mereka sudah dikaruniai satu anak.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya