Pengadilan Benarkan Gugatan Cerai Aura Kasih

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 18 Desember 2020 11:17 WIB
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Foto: Instagram/@aurakasih)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan cerai Aura Kasih.

“Terdaftar pada 17 Desember 2020,” ujar Taslimah selaku humas, Jumat (18/12/2020).

Dijelaskan Taslimah, gugatan Aura Kasih terdaftar lewat sistem online. “Didaftarkan lewat kuasa hukum,” tuturnya.

Namun, pengadilan belum bersedia menjelaskan alasan gugatan Aura Kasih. Pasalnya, permohonan sang aktris belum masuk meja hijau.

Baca Juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya