Selain pasal penistaan agama, pemilik akun media sosial yang diduga menghina Betrand Peto juga dikenakan dugaan pencemaran nama baik. Seluruh pasal mengandung ancaman pidana penjara.
“Mulai dari 4 sampai 6 tahun,” kata Minola.
Ruben Onsu beberapa waktu lalu sempat dibuat geram dengan ulah netizen. Sang presenter mendapati beberapa pemilik akun media sosial yang mengucapkan kata-kata tidak pantas terhadap Betrand Peto.
(LID)