Tak Bayar Denda, Falcon Pictures Siap Buru Harta Jefri Nichol

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 18:50 WIB
Falcon Pictures siap memburu harta Jefri Nichol jika sang aktor mangkir dari kewajiban membayar denda Rp4,2 miliar yang diputuskan pengadilan. (Foto: Instagram/@jefrinichol)
Share :

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan wanprestasi Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol. Oleh hakim, Jefri diminta membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.

 

Jefri Nichol digugat wanprestasi oleh Falcon Pictures setelah sang aktor dianggap melanggar kontrak kerjasama untuk tampil dalam empat judul film yang disepakati pada 2018.*

Baca juga: Pesan Haru Ayah saat Kakak Alyssa Soebandono Putuskan Pindah Agama

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya