Habib Rizieq Jadi Imam Salat di Polda Metro Jaya, Arie Untung: Adem

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 11:27 WIB
Habib Rizieq jadi imam di Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Share :

Habib Rizieq sendiri resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Sang ulama ditetapkan sebagai tersangka atas timbulnya kerumunan besar saat menggelar hajatan di kawasan Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya