Belum Lengkap, Kejaksaan Kembalikan Berkas Video Mirip Gisel ke Kepolisian

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2020 11:05 WIB
Gisella Anastasia (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel terus bergulir. Pihak kepolisian belum memberikan titik terang terkait siapa pemeran asli video tersebut.

Mereka mengaku masih menunggu hasil ahli digital forensik.

Terbaru, berkas perkara dua tersangka, PP dan MN dikembalikan kepada Polda Metro Jaya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 7 Desember kemarin. Alasannya berkas yang diserahkan oleh pihak kepolisian dinilai belum lengkap.

Baca Juga: Tenangkan Diri, Gisella Anastasia Unggah Ayat Alkitab

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2020).

Nirwan mengungkapkan pihaknya pun meminta agar pihak kepolisian untuk melengkapi berkas tersebut.

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti," imbuh Nirwan.

Tak hanya itu mereka juga menyiapkan dua Jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan.

Sebelumnya pihak kepolisian juga sempat mengungkapkan ada kemungkinan kembali memanggil Gisel. Namun, pihaknya masih menunggu hasil hasil digital forensik dari ahli.

 

Pada, 17 November silam Gisel sempat diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, ibu satu anak tersebut pun mengaku akan mengikuti prosedur yang berlaku.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya