Polisi Sebut Keluarga Sudah Minta Iyut Bing Slamet Direhabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 16:45 WIB
Iyut Bing Slamet (Foto: Koran Sindo)
Share :

 

“Kita kerjasama dengan BNN Kota Jakarta Selatan,” jelas Wadi.

Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.

Selain ditemukan barang bukti, hasil tes urine Iyut Bing Slamet juga dinyatakan positif narkoba. Sehingga Iyut pun ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya