Tak hanya itu pihaknya juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah dan pakar teknologi informasi.
"Kami juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik wajah," ungkapnya.
Video syur mirip Gisella Anastasia beredar luas di dunia maya sejak 7 November silam. Bahkan nama Gisel sempat menempati trending di dunia maya. Setelah itu, beberapa advokat melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya. Hingga kini polisi telah menetapkan dua tersangka, PP dan MN sebagai penyebar. Untuk tersangka lainnya mereka masih mendalaminya.
(aln)