2 Artis Pelaku Prostitusi Online Bebas, Publik Pertanyakan Keadilan untuk Vanessa Angel

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Sabtu 28 November 2020 08:59 WIB
Vanessa Angel. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
Share :

JAKARTA - Polsek Tanjung Priok membekuk dua artis yang tengah menjalankan praktik prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 25 November 2020. Bersama keduanya turut diamankan dua muncikari berinisial AR dan CS. 

Saat giat rilis yang digelar pada 27 November 2020, polisi mengungkapkan bahwa status hukum kedua muncikari tersebut sudah naik menjadi tersangka. Sementara, dua artis berinisial ST dan MA hanya berstatus saksi dan dibebaskan pada Kamis malam (26/11/2020). 

Mengetahui ST dan MA hanya berstatus saksi dan kembali dibebaskan, netizen lantas mempertanyakan keadilan untuk aktris Vanessa Angel. Seperti diketahui, ibu satu anak itu sempat terjerat kasus serupa, pada 5 Januari 2019. 

Baca juga: 2 Artis Pelaku Prostitusi Online sedang Bercinta saat Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya