JAKARTA - Polisi belum menahan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online. Keterangan tersebut disampaikan Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, pada Kamis (26/11/2020).
“Masih berstatus saksi,” ujar Wirdhanto saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon.
Untuk sementara, imbuhnya, polisi baru menahan dua orang yang diduga berstatus sebagai muncikari para artis tersebut. “Baru itu saja yang ditahan,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan empat orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 24 November 2020.
Dari keempat pelaku, dua diantaranya diklaim berstatus artis. “Yang ST itu selebgram, kalau SH pemain film,” jelas Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto.*