Polisi Ajukan Asesmen Millen Cyrus ke BNN

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 18:13 WIB
Millendaru alias Millen Cyrus (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

- Netizen Nyinyir Sok Ganteng, Ini Respon Verrell Bramasta

Ke depan, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok tinggal menunggu hasil asesmen BNNK Jakarta Utara untuk menentukan kelanjutan proses hukum Millen Cyrus.

“Tunggu dua hari lah,” tutup AKP Rezha Rahandhi.

Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi sabu pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya