JAKARTA - Polisi mengajukan permohonan asesmen untuk Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Berkas asesmen Millen diserahkan ke BNNK Jakarta Utara hari ini.
“Tadi sudah kita limpahkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi lewat sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Dijelaskan Rezha, pengajuan asesmen dilakukan atas permintaan keluarga Millen. “Ibunya yang minta. Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, saudaranya menyampaikan ke kami meminta Millen di rehabilitasi,” paparnya.
Baca Juga:
- Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ibunda Dilarikan ke Rumah Sakit