Namun hingga kini, pihak kepolisian belum mengetahui apa motif Millen Cyrus mengonsumsi narkoba. Mereka juga masih gencar mencari dua orang lainnya yang disebut menggunakan narkoba bersama selebgram transgender itu.
Polisi menangkap Millen Cyrus saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 22 November 2020. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat isap.
Berdasarkan tes urine Millen Cyrus juga dinyatakan positif narkoba yang membuat statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Sementara JR yang diamankan bersama Millen dilepaskan karena negatif narkoba.*
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Misi Arya Saloka Membawa Pulang Amanda Manopo
(SIS)