Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan simpatisan Habib Rizieq yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Ulama ke Polda Metro Jaya pada 16 November 2020. Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Nikita di Instagram yang diduga menghina Habib Rizieq.
Namun oleh penyidik Polda Metro Jaya, laporan mereka ditolak dengan alasan kelengkapan berkas.
Sedangkan Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Elza Syarief ke Bareskrim Polri pada Oktober 2019. Oleh penyidik Bareskrim, laporan Nikita dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
(aln)