JAKARTA - Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid enggan mengomentari laporan dugaan ujaran kebencian dari simpatisan Habib Rizieq.
“Kita enggak akan menanggapi,” ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Fahmi menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan hanya untuk mengurus laporan Nikita Mirzani atas Elza Syarief. Sehingga dia hanya mau berkomentar seputar laporan tersebut.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Minta Polisi Panggil Paksa Elza Syarief
“Saya datang di sini khusus laporan Niki pencemaran nama baik. Saya tidak akan menanggapi hal-hal yang enggak ada kaitannya dengan kedatangan saya di sini,” tegas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan simpatisan Habib Rizieq yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Ulama ke Polda Metro Jaya pada 16 November 2020. Laporan tersebut berkaitan dengan ucapan Nikita di Instagram yang diduga menghina Habib Rizieq.
Namun oleh penyidik Polda Metro Jaya, laporan mereka ditolak dengan alasan kelengkapan berkas.
Sedangkan Nikita Mirzani melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Elza Syarief ke Bareskrim Polri pada Oktober 2019. Oleh penyidik Bareskrim, laporan Nikita dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
(aln)