Saat menjalani proses hukum kasus penyalahgunaan psikotropika. Saat kondisinya sedang hamil, Vanessa tetap menghormati proses hukum dengan mendatangi proses pemeriksaan.
Begitupun ketika sudah melahirkan anak pertama. Vanessa bersama dengan buah hati mendatangi pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Aku aja hamil besar delapan bulan dipanggil polisi tetep datang, bahkan aku aja harus dipisah sama anakku tetap datang sidang," jelas Vanessa.
Seperti diketahui, Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Pelantun Indah Cintaku itu dinyatakan bersalah karena membeli psikotropika jenis Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek.
(aln)