DEPOK - Aktris Catherine Wilson ditangkap oleh pihak berwajib usai kedapatan menyimpan narkotika. Wanita 39 tahun itu diketahui ditangkap pada 17 Juli 2020 lalu di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, Keket didapati menyimpan dua paket sabu beserta alat hisapnya.
"Barang bukti sesuai dengan berkas perkara itu ada untuk sabunya sendiri, karena ini tindak pidana narkotika jenis sabu, pertama 0,43 gram, kedua 0,66 gram, berat bruto," ujar Herlangga Wisnu Murdianto, selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, saat ditemui di kantornya, Selasa, 17 November 2020.
Baca Juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson: Alhamdulillah Baik