JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah membuat jadwal pemeriksaan untuk penyanyi sekaligus aktris Gisella Anastasia. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Besok, 17 November 2020, kami undang dia ke sini,” ujarnya pada Senin (16/11/2020).
Yusri menerangkan, pemanggilan Gisel berkaitan dengan keberhasilan polisi menangkap tersangka penyebar video asusila yang ramai tersebar di media sosial pada 7 November silam.
“Waktu menjalani BAP, tersangka mencetuskan kata-kata ‘G’. Karena itu, kami akan memanggil G,” katanya menjelaskan.
Sementara mengenai kelanjutan proses hukum atas laporan video porno yang diduga melibatkan Gisella Anastasia, polisi sudah meminta keterangan dari ahli informasi teknologi (IT).