- Divonis 3 Bulan, Vanessa Angel Berpotensi Masuk Bui Lagi
- Tata Janeeta Resmi Perkenalkan Brotoseno sebagai Suami
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.
Selain vonis pidana, Vanessa Angel juga dikenakan denda Rp10 juta. Bila tidak dibayar, denda untuk Vanessa diganti satu bulan kurungan.
(LID)