JAKARTA - Vanessa Angel berpotensi masuk penjara lagi usai divonis bersalah. Menurut keterangan Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hitung-hitungan masa hukuman tahanan kota seperti Vanessa berbeda dengan penghuni rutan.
“Lima hari ditahan di kota, hitungannya satu hari di rutan,” ujar Eko, Kamis (5/11/2020).
Namun untuk saat ini, Eko Aryanto menegaskan Vanessa Angel masih berstatus tahanan kota.
“Statusnya tetap sampai nanti mempunyai kekuatan hukum. Jadi masih belum menjalani pidananya, tunggu nanti 7 hari ke depan,” paparnya.
Baca Juga:
- Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara
- Profil Echi, Pengasuh Kiano yang Cantiknya Saingi Paula Verhoeven