“Menurut suami saya, sudah waktunya saya bertindak karena ini sudah keterlaluan,” tegas pelantun Sesuatu itu.
Syahrini pernah mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Dari laporan Syahrini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020.
Syahrini sebelumnya juga melaporkan perbuatan serupa yang diduga dilakukan Lia Ladysta dalam sebuah wawancara pada 2019.
(LID)