JAKARTA - Ratu Felisha ditalak cerai suaminya, Ari Pujianto. Permohonan talak Ari terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Terdaftar di kepaniteraan tanggal 2 November 2020,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Sayang, tidak dijelaskan alasan Ari Pujianto mentalak Ratu Felisha. Kata Taslimah, pokok perkara perceraian bukan konsumsi publik.
Baca Juga:
4 Tahun Menikah, Ratu Felisha Ditalak Cerai Suami
FOTO: Liburan ke Italia, Ratu Felisha: Positano, You Won My Heart
“Jadi tidak bisa kami sampaikan,” tuturnya.
Sidang perdana perceraian antara Ratu Felisha dan Ari Pujiyanto dijadwalkan akan berlangsung pada 19 November 2020 mendatang. Pada 19 November nanti, baik Ratu Felisha maupun suaminya diwajibkan untuk menghadiri sidang yang beragendakan mediasi tersebut. Setelahnya, sidang akan dilakukan secara virtual.
"Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak principal didampingi kuasa hukumnya," jelasnya. "Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," tandasnya.
Ratu Felisha dan Ari Pujianto menikah pada 2016. Ini merupakan kali kedua Feli bercerai setelah sebelumnya pisah dari Jules Korsten di 2012.
(aln)