Ditambah lagi, keterangan ahli IT dalam BAP membuat Vicky Prasetyo jadi tersangka dan masuk penjara. Kondisi itu lah yang kemudian membuat Vicky menuntut tanggung jawab sang ahli IT.
"Jadi ada tanggung jawab moral sebagai akademisi," tutup Ramdan Alamsyah.
Selain ahli IT, JPU turut memanggil baby sitter Angel Lelga. Namun yang bersangkutan juga tidak hadir sehingga JPU akhirnya membacakan keterangan yang dia sampaikan dalam BAP.
(aln)