Lidya menyambut hidup barunya usai menyelesaikan vonis 14 tahun penjara, pada April 2013.
Dia mendapat pembebasan bersyarat, sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Pesinetron 33 tahun itu mendapat hukuman berat atas keterlibatannya dalam pembunuhan yang direncanakan sang ibunda dan pamannya terhadap Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006.
(edh)