Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Lucinta Luna

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 19:18 WIB
Lucinta Luna (Foto: Okezone)
Share :

“Mungkin di Kejaksaan ada SOP-nya. Jadi kalau vonis putusan jauh dari tuntutan, mereka akan banding,” tuturnya.

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan psikotropika. Lucinta dinyatakan bersalah karena dianggap tidak mendukung program pemerintah memberantas obat terlarang.

Vonis Lucinta Luna jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta sang pedangdut dihukum penjara 3 tahun.

 

Lucinta Luna tersandung kasus hukum usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Saat itu, Lucinta kedapatan menyimpan psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya