HONG KONG - Di tengah situasi pandemi Covid-19, Stephen Chow tengah terseret kasus hukum. Sosok yang menyeret Stephen ke ranah hukum, ternyata sang mantan pacar, Alice Yu.
Mengutip New Strait Times, Rabu (14/10/2020) Alice mengklaim Stephen berutang kepada dirinya, sejumlah uang senilai total HKD70 juta atau kurang lebih Rp133,1 miliar.
Masih dari laporan yang sama, gugatan dari Alice kepada Stephen tersebut dikatakan sebenarnya dibuat pada 2012. Alice mengklaim bahwa Stephen berutang komisi untuk penjualan rumah mewah mereka, ia mengklaim dirinya hanya menerima uang senilai HKD10 juta atau sekira Rp19,2 miliar.
Baca Juga:
Potret Sharla Cheung, Lawan Main Stephen Chow yang Awet Muda di Usia 52 Tahun
Kelelahan, Rizky Billar Ambruk saat Isi Acara TV
Ketika Alice dan Stephen menjalin hubungan asmara, Alice saat itu bukan hanya menjadi pacar tapi juga sekaligus konsultan keuangan bintang Shaolin Soccer dan Kung Fu Hustle tersebut. Ia membantu Stephen bisa mendapatkan keuntungan dari investasi real-estate.
Stephen membayar gaji bulanan untuk Alice dan keduanya membuat perjanjian secara lisan. Dikatakan lebih lanjut, lewat perjanjian lisan tersebut Alice akan menerima bonus 10 persen dari keuntungan setelah pajak sebagai komisi dari investasi yang berhasil. Tapi di sisi lain, Stephen menyangkal dirinya berutang uang komisi kepada Alice.
Sementara itu, Stephen diberitakan juga tengah di bawah tekanan dari para investor di perusahaan film miliknya. Sebagai akibat tertundanya perilisan film terbarunya, The Mermaid II karena pandemi Covid-19. Para investor disebutkan telah menuntut setidaknya senilai HKD200 juta atau sekira Rp380,4 miliar, kompensasi kerugian yang disebabkan oleh penundaan rilisnya film tersebut.
(aln)