Saksi Ahli Sebut Aksi Penggerebekan Vicky Prasetyo Tak Melanggar Hukum

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 18:53 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram Vicky Prasetyo)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo menyambut baik kesaksian ahli pidana yang dihadirkan dalam sidang kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, Rabu (7/10/2020). Sebab dalam keterangannya, ahli pidana menyebut aksi Vicky menggerebek Angel Lelga tidak melawan hukum.

“Di situ ada tindakan obligation moral, artinya itu yang benar,” ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menirukan ucapan ahli pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Vicky juga tidak mendistribusikan konten penggerebekan yang dia lakukan secara sengaja. Sebab saat peristiwa berlangsung, Vicky berdalih tidak mengundang awak media untuk datang meliput.

Baca Juga:

Tetap Syuting, Vicky Prasetyo Tak Cemaskan Ancaman Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya