Sang kuasa hukum menilai, JPU tak mempertimbangkan fakta persidangan berupa rekomendasi dokter dalam tuntutannya. Dalam rekomendasinya, dokter menyarankan bapak tiga anak itu untuk menjalani perawatan selama 3 hingga 6 bulan.
Dwi Sasono ditangkap polisi di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Statusnya berubah menjadi tersangka dan dipindahkan ke RSKO Jakarta Timur, pada 9 Juni 2020.*
Baca juga: Putus dari Pacar Beda Agama, Sandra Dewi: Manusia Bisa Khianat, Tuhan Tidak
(SIS)