Meski demikian, kedua tim kuasa hukum Dwi Sasono itu mengaku akan tetap menghormati segala keputusan yang nanti akan diambil dalam persidangan. Seperti diketahui, sang aktor tersandung kasus narkoba pada akhir Mei 2020.
Kala itu, polisi mendapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan aktor Mendadak Dangdut itu di dalam sebuah guci di kediaman pribadinya.*
Baca juga: Soal Pasangan Hidup, Marsha Aruan Cari Pria Mapan
(SIS)