JAKARTA - Lia Ladysta menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta guna memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan Syahrini, terkait pencemaran nama baik pada Rabu (23/9/2020).
Sebelum datang ke pihak berwajib, Lia mengaku salat di malam sebelumnya. Dia meminta petunjuk kepada Tuhan atas kasus yang menimpanya ini.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Ini Bantahan Lia Ladysta Terkait Laporan Syahrini
Jadi Tersangka karena Syahrini, Lia Ladysta Pilih Kooperatif dengan Polisi
"Kalau dibilang sakit enggak, tapi semalam keramas sama salat memohon petunjuk karena kan hari ini mau menghadiri pemeriksaan," kata Lia dikutip dari Starpro Indonesia, Rabu (23/9/2020).
Selama dua jam, Lia menjalani pemeriksaan dan menjawab 17 pertanyaan penyidik. Sang kuasa hukum, Leo Situmorang menyatakan bahwa kliennya tak ditahan meski berstatus tersangka.
"Banyak yang bilang Lia akan ditahan karena menjadi tersangka. Puji Tuhan Lia masih bisa pulang ke rumah," kata Leo.