“Jadi bukan dialihkan ke tahanan rumah atau tahanan kota,” jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.
Meski begitu, Vicky dibebani kewajiban untuk selalu hadir sidang hingga proses perkara selesai.
Vicky Prasetyo mendekam Rutan Salemba sejak Juli 2020 usai jadi tersangka atas laporan Angel Lelga. Dimana Angel melaporkan aksi penggerebekan yang Vicky lakukan di 2018 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
(edh)