Tidak Gratis, Vicky Prasetyo Setor Rp200 Juta pada Negara untuk Kebebasan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 14:51 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Instagram @vickyprasetyo)
Share :

JAKARTA - Bebasnya Vicky Prasetyo dari tahanan rupanya tidak didapatkan secara cuma-cuma. Vicky disebut membayar uang jaminan Rp200 juta untuk kebebasannya.

Menurut Emma Fauziah ibunda Vicky Prasetyo, Hakim menawarkan sendiri kebebasan tersebut pada Vicky Prasetyo.

“Hakimnya sendiri yang menawarkan,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Vicky Praetyo: Semua Kembali Normal

Emma lantas menerangkan bahwa uang tersebut tidak diminta negara. Melainkan hanya titipan selama proses perkara Vicky bergulir.

“Setelah nanti selesai, kita ambil lagi,” kata dia.

Vicky Prasetyo keluar penjara sejak 17 September 2020. Penangguhan Vicky ditangguhkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.

“Jadi bukan dialihkan ke tahanan rumah atau tahanan kota,” jelas kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Meski begitu, Vicky dibebani kewajiban untuk selalu hadir sidang hingga proses perkara selesai.

 

Vicky Prasetyo mendekam Rutan Salemba sejak Juli 2020 usai jadi tersangka atas laporan Angel Lelga. Dimana Angel melaporkan aksi penggerebekan yang Vicky lakukan di 2018 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya