Meggy menegaskan bahwa menurut negara, ia baru diperbolehkan untuk kembali menikah pada November 2020 mendatang. Oleh karenanya, ia memilih untuk menikah siri terlebih dahulu, baru melegalkan pernikahannya saat masa iddahnya telah berakhir.
"Selesai 4 bulan satu kali bersih haid, harusnya sudah boleh (menikah), karena saya sebelumnya sudah tidak ada nafkah lahir batin," paparnya.
"Kalau secara negara, ya nanti sampai di bulan November, baru nikah negaranya. Untuk menghindari fitnah, zina, hal-hal yang tidak diinginkan makanya dilakukan nikah secara siri, secara agama," tandasnya.
(qlh)