Namun untuk saat ini, Zakir dan Irwansyah masih berpegang pada penetapan SP3 dari penyidik Polrestabes Bandung atas laporan Medina Zein.
Baca juga:
Irwansyah Persilakan Medina Zein Ajukan Praperadilan
“Kami enggak mau berandai-andai. Lihat saja keputusannya seperti apa,” pungkas Zakir.
Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada 2019. Ketika itu, Medina menuding Irwansyah menggelapkan modal bisnis kue kekininan yang mereka jalankan bersama.
(qlh)