Tak ada keluhan dari Catherine Wilson selama menjalani rehabilitasi. Wanita yang biasa disapa Keket itu hanya berharap proses hukum berlangsung cepat.
“Dia ingin cepat selesai masalahnya. Ya tetap menjalani, tapi ingin cepat selesai saja masalahnya. Habis ini mau membuat dan menata hidup lebih baik ke depannya,” pungkas Verna Wahono.
Catherine Wilson ditangkap petugas Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan Catherine, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram.
(LID)