Rhea Chakraborty Terancam 20 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 11:08 WIB
Rhea Chakraborty. (Foto: Instagram/@rhea_chakraborty)
Share :

Kalaupun Rhea Chakraborty dituntut atas penyalahgunaan narkotika, dia menilai, Pasal 27 Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika jauh lebih tepat. Karena pasal itu, menurut dia, mengatur tentang konsumsi narkotika atau psikotropika.

Rencananya sidang perdana sang aktris akan digelar pada 22 September mendatang.*

Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kang Ji Hwan Dicekal KBS

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya