NCB dalam surat penahanannya juga mengatakan bahwa tersangka mengelola keuangan Sushant Singh Rajput untuk pengadaan obat-obatan tersebut. Atas perbuatannya tersebut, Rhea Chakraborty dikenakan Pasal 27A Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika (NDPS).
Kasus penyalahgunaan narkotika di balik kematian aktor Sushant Singh Rajput mulai terkuak pada Agustus silam. Dugaan itu diperkuat dengan temuan isi percakapan yang ditemukan NCB dalam ponsel sang aktris.*
Baca juga: 2 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sushant Singh Rajput
(SIS)