JAKARTA - Label musik ProAktif menggugat balik Syakir Daulay. Gugatan tersebut mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sidang perdananya digelar hari ini, Selasa (8/9/2020).
“Sekarang ada gugatan baru,” ujar kuasa hukum ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Dijelaskan Fakhridz, pihak ProAktif menuntut ganti rugi pada Syakir Daulay senilai Rp500 miliar. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan konsekuensi atas tindakan Syakir yang dianggap melecehkan nama baik ProAktif.
Baca Juga:
Mediasi Syakir Daulay dan Label ProAktif Masih Buntu
Syakir Daulay Buka Peluang Damai dengan Pro Aktif
“Dia pernah bilang perihal pak Sugiyanto membajak akun YouTube-nya dan mencuri lagu-lagunya Syakir Daulay. Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan,” jelas Fakhridz.