Eks Drummer BIP Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 11:33 WIB
Jaka Hidayat. (Foto: YouTube DMH Project)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara memaparkan proses penangkapan eks drummer BIP, Jaka Hidayat. Jaka ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, saat ingin mengambil paket sabu.

“Ditemukan adanya gerak gerik mencurigakan dari tersangka MY yang sedang menunggu seseorang. Kemudian setelah dilakukan interogasi, benar didapatkan informasi bahwa tersangka MY sedang menunggu tersangka JH untuk mengantarkan pesanan Narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko, Jumat (4/9/2020).

Jaka Hidayat ditangkap pada 2 September 2020, bersama barang bukti satu paket sabu.“Barang bukti satu klip plastik yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram,” terangnya.

Atas perbuatannya, Jaka Hidayat resmi ditetapkan sebagai tersangka. Jaka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya