Edo Kondologit Ungkap Kronologi Tewasnya Adik Ipar

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 11:46 WIB
Edo Kondolangit. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Edo Kondologit tak terima dengan tewasnya adik ipar, George Karel Rumbino, alias Riko. Adik dari istrinya tersebut dikabarkan meninggal dunia usai beberapa jam diserahkan oleh keluarga ke Mapolres Sorong Kota. Riko diduga terlibat dalam kasus pembunuhan serta pemerkosaan.

"Sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga, ada indikasi dan beberapa hal dianggap berhubungan, makanya diserahkanlah sama mamanya," ungkap Edo Kondologit saat dihubungi wartawan, Senin (31/8/2020).

Edo mengatakan mama mertuanya sengaja menyerahkan Riko ke Polres Sorong, pada 28 Agustus 2020. Sang mama mertua sengaja menyerahkan anaknya ke Polres Sorong lantaran ia dan ibu dari korban pembunuhan tersebut memiliki hubungan dekat.

"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," tuturnya.

Nahas, Riko ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan dengan keadaan cukup mengenaskan. Menurut Edo, sang adik ipar tewas dalam keadaan kedua kaki tertembak, tangan diborgol, dan luka lebam diduga penganiayaan.

Baca juga:

Adik Ipar Edo Kondologit Diduga Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

"Silakan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya, diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," jelasnya.

"Ditembak kaki kiri-kanan, mukanya hancur digebukin, dibiarkan sama tahanan lain digebukin di Polres. Lalu jenazahnya dibiarkan terbaring dengan luka, dibiarkan terbaring di lantai depan Polres, ini kan perbuatan yang tidak manusiawi," tambahnya.

Pria 53 tahun ini mengatakan, polisi mengaku sengaja menembak kedua kaki Riko lantaran laki-laki 21 tahun itu hendak melarikan diri. Tak terima dengan keterangan tersebut, Edo dikabarkan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin mama-mama kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar. Mereka yang bersalah harus ditindak secar benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar," tandasnya.

Terkait kasus ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (31/8/2020).

(qlh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya