JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Aladid, pada 3 Agustus 2020. Anji terlibat masalah hukum akibat unggahan video wawancaranya bersama Hadi Pranoto, pria yang mengaku sebagai profesor mikrobiologi.
Anji menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada Senin, 10 Agustus 2020. Saat itu, Anji dicecar kurang lebih 45 pertanyaan. Kuasa hukum Anji, Milano Lubis mengatakan, kliennya bakal kembali diperiksa polisi. Anji bakal dipanggil setelah polisi mencecar Hadi Pranoto dengan sejumlah pertanyaan hari ini, Senin (24/8/2020).
"Ya kita lihatlah perkembangan dari, seperti apa dari pihak kepolisian. Karena ada rencana akan diperiksa lagi Anji. Tapi setelah pemeriksaan dari pak HP ya," ujar Milano Lubis, saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Jadi intinya nunggu pemeriksaan dari HP," sambungnya.
Baca juga:
Anji-Jerinx Terjerat Kasus Hukum, Satgas Covid-19 Beri Pesan Ini
Ini Hasil Pemeriksaan Anji soal Dugaan Hoaks Obat Covid-19
Milano menjamin kliennya akan datang dan kooperatif saat kembali menjalani pemeriksaan. "Kalau kasusnya Anji, kita intinya kooperatif aja mengikuti penyidikkan dari pihak kepolisian, Kemarin kita sudah mengajukan beberapa bukti, tapi masih dipertimbangkan bukti kita," ucapnya.