"Makanya ketika dibilang bahwa uangnya dibawa semua, nggak ditinggalin uang 3 juta doang, aku rasa itu pernyataan sampah. Karena, pada nyatanya kita bisa membuktikan bahwa ada transfer uang ke Arik dari hasil kerja dia," sambungnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Tsania Marwa mengungkap bahwa mereka sudah mengantongi bukti bahwa Atalarik sempat meminta uang pada ibu dua anak itu. Yakni sebesar Rp150 juta, saat keduanya masih sah sebagai suami istri.
"Karena dia bilang, 'Tsania tolong kirim dong ini ini saya', total Rp150 juta. Dengan rincian 25 juta, 25 juta kemudian 100 juta. Minta dikirim ke rekening Arik sebelum mereka berpisah. Masih dalam proses (cerai)," tandasnya.
(edh)