Ketika agensi itu mengonfirmasi soal penerbitan ulang photo book itu kepada penerbit Jepang, mereka mendapatkan jawaban tak memuaskan. “Mereka berpikir bahwa agensi sang aktor telah memberikan izin untuk menerbitkan photo book tersebut,’ ungkap agensi itu.
Dalam lanjutan keterangannya, VAST Entertainment mengatakan bahwa pada 2014 mereka tidak mengambil langkah hukum pada 2014 karena foto-foto itu dirilis oleh Korps Angkatan Laut. Namun kali ini, mereka tak akan lagi memberikan kelonggaran.
“Selama 10 tahun, foto-foto yang dirilis untuk keperluan publik itu malah diperjualbelikan dan tidak ada itikad untuk meminta izin kepada kami. Karena itu kami sudah berdiskusi dengan firma hukum dan siap melayangkan gugatan.”*
Baca juga: Akun Medsos Raib, Clara Gopa Harus Bayar Ganti Rugi Endorsement Rp84 Juta
(SIS)